Bulan puasa adalah bulan yang penuh berkah, bulan terbaik dimana
berkah dan rahmat senantiasa tercurah dari Yang Maha Kuasa. Di bulan puasa ini
seluruh umat uslim di dunia wajib melakukan ibadah puasa selama 30 hari.
Menahan segala bentuk makan, minum, dan hawa nafsu dari mulai imsyak hingga
waktunya berbuka di petang hari. Namun ada beberapa golongan yang diberikan
keringanan untuk tidak berpuasa, salah satunya adalah ibu hamil dan ibu
menyusui. Kepada mereka, diperbolehkan untuk membatalkan puasanya dengan
keharusan menggantinya di hari lain baik disertai membayar fidyah maupun tidak.
Namun, jika wanita hami lingin "memaksakan" untuk berpuasa dengan
alasan kuat selama melakukan puasa atau malah malas untuk mengganti puasa di
bulan-bulan berikutnya, apakah cukup
aman baik bagi dirinya maupun janin yang dikandungnya?
Jawabanya adalah tergantung dari kondisi kesehatan ibu hamil itu
sendiri. Selama kondisi kesehatan wanita hamil dan janin yang dikandungnya
setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan sehat, maka wanita hamil diperbolehkan
untuk berpuasa dengan syarat ibu hamil tetap mampu memenuhi kebutuhan nutrisi
baik bagi dirinya maupun janin yang dikandungnya. Pemenuhan nutrisi ini harus
sama dengan kondisi ketika tidak berpuasa cuman yang berbeda pemenuhan nutrisi
ini dipindah waktunya tentunya dilakukan pada saat sahur dan berbuka puasa
serta antara waktu berbuka puasa dan sahur.
Kandungan nutrisi dan gizi yang seimbang sekitar 2.500 kalori
dalam sehari, dengan komposisi 50% karbohidrat (sekitar 308 gram), 30% protein
(sekitar 103 gram), dan 10-20% lemak (sekitar 75 gram). Pemenuhan nutrisi bisa
dilakukan dengan mengkonsumsi makanan empat sehat lima sempurna yang terdiri
dari nasi, sayur, lauk pauk, buah, dan susu setiap kali bersantap buka dan
sahur. Anda juga bisa menambahkan suplemen vitamin yang diyakini cukup untuk memenuhi
kebutuhan nutrisi ibu hamil selama berpuasa. Di samping itu, ada beberapa zat
penting yang diperlukan saat kehamilan, di antaranya asam folat, zat besi dan
kalsium. Asam folat diperoleh dari kacang-kacangan, zat besi didapatkan dari
sayuran, sementara sumber kalsium bisa didapatkan dari susu dan ikan (Baca:
Tips Berpuasa Selama Hamil).
Namun, ada beberapa kasus ibu hamil disarankan untuk tidak
berpuasa jika mengalami gangguan sebagai berikut:
Kencing manis atau diabetes (DM)
Wanita hamil dengan kencing manis tidak disarankan untuk berpuasa. Alasannya adalah selain harus
menjalani terapi obat secara teratur, ibu hamil juga harus mematuhi program
makan yang telah dibuatkan supaya kadar gula dalam darah bisa tetap terkontrol
atau bisa tetap stabil
Penyakit darah tinggi
atau hipertensi
Baik sebelumnya mempunyai riwayat hipertensi atau hipertensi
dalam kehamilan. Ini penting untuk pengaturan obat dan pengaturan naik dan
turunnya tekanan darah. Naik turun tekanan harus dihindari selama hamil karena
bisa menyebabkan kematian ibu maupun si bayi.
Mengalami Perdarahan
Ini jelas kontra indikasi atau tidak diperbolehkan berpuasa.
Kalau tetap dipaksakan berpuasa bisa mengkhawatirkan keadaan janin di dalam
kandungan.
Dehidrasi atau
kekurangan cairan
Banyak penyebabnya seperti muntah terus selama hamil
(hiperemesis gravidarum),wanita hamil muda dengan morning sickness atau
mual-muntah terus, nafsu makan tidak ada (anorexia).
Gangguan sistem
pencernaan
Gangguan sistem pencernaan yang paling jamak adalah sakit
lambung atau maag. Ibu hamil dengan gangguan ini yang memaksakan diri berpuasa
berarti memperbesar peluang penyakitnya akan kambuh. Lambung kosong akan
mempertinggi peluang terjadinya peningkatan asam lambung dan bisa berbahaya
untuk bayi.
Sumber : Bolehkah Wanita Hamil Berpuasa? - Bidanku.com
http://bidanku.com/bolehkah-wanita-hamil-berpuasa#ixzz4I9hMmorA
No comments:
Post a Comment